Featured Posts

13 March 2010

Plagiat


Plagiat. Apakah sahabat netter tahu dengan plagiat?. Mungkin kata tersebut masih asih dan aneh di telinga kalian.

Plagiat adalah suatu kegiatan penjiplakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengkopi suatu hasil karya atau dari suatu penelitian dari orang lain. Atau lebih jelasnya coba kalian simak berita ini:

SERANG - Pengurus Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Univerisitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang,
tadi pagi (19/02/2010) berunjukrasa di kantor rektorat kampus di
Serang. Mereka menuntut pihak rektorat Unitirta menindak Prof Dr Sholeh
Hidayat MPd, dosen yang diduga melakukan penjiplakan (plagiat) karya
tulis.

"Penjiplakan karya tulis sebuah kejahatan besar. Apalagi jika
terjadi di dalam dunia akademisi yang semestinya menjunjung tinggi
nilai kejujuran," kata Ketua BEM Untirta Ihyaudin. Karena itu,
kata Ihya, rektorat Untirta Serang dituntut segera mengeluarkan putusan
tegas atas kasus dugaan penjiplakan dan meminta Prof Dr Sholeh Hidayat
MPd mengakui perbuatannya. Mahasisiwa juga meminta dosen bersangkutan
meminta maaf kepada seluruh civitas akademika Untirta dan seluruh
masyarakat Indonesia. Dalam aksi tersebut, para mahasisiwa
membawa berbagai poster dan bertuliskan bernada anti plagiarisme dan
mengajak seluruh civitas akadmika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Rektor Untirta,
Prof Dr Rahman Abdullah mengatakan, akan segera memanggil komisi etik
Untirta untuk membahas kasus dugaan penjiplakan tesebut. Untuk memberi
sanksi kepaa dosen, kata dia, ada ketentuan dan aturan yang harus
ditempuh komisi etik serta pembuktian kasus dugaan penjiplakan itu. "Jika
ada bukti kuat melakukan penjiplakan karya tulis tersebut, komisi etik
bisa memberikan sanksi baik teguran tertulis sampai penurunan
jabatan,"jelanya. Sedangkan, sanksi berkaitan pencopotan gelar
profesor terhadap dosen yang bersangkutan, lanjut Rahman, bukan
wewenang kampus Untirta. Namun kewenangan tersbeut ada di pusat yakni
Kementerian Pendidikan Nasional. "Kami belum memahami secara jelas kasus ini karena baru akan dibahas di komisi etik. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan," kata Rahmaan. Sementara
Prof Dr Sholeh Hidayat membantah telah melakukan penjiplakan karya
tulis yang dimuat di media cetak lokal beberapa waktu lalu. Salah satu
diantara judul karya tulisan yang diduga menjiplak karya tulisan orang
lain tersebut adalah "Bermimpi Untirta Menjadi World Class University"
yang terbit 10 Februari 2010. Namun demikian, ia mengakui adanya
kutipan hasil karya orang lain dalam tulisannya tersebut. Namun
dicantumkan dalam daftar pustaka. Ia menduga, ada pihak tertentu yang
sengaja mempolitisasi karya tulisan itu berkaitan dengan menjelang
pemilihan rektor Untirta 2011 mendatang.

Sumber: BANTENKLIKP21.COM


Jadi sekarang faham tentang plagiat??. Dan jangan sampai palgiat menjamur di Indonesia ini.

Mudah-mudahan…




-end post-

2 comments: on "Plagiat"

pinidya said...

iyaa betull.. betull.. betull..
itu bearti tidak menghargai hasil karya orang lain.

tapi gmna kalau misalnya ada orang lain yang beranggapan bahwa kita menjiplak hasil karya orang lain padahal kita sendiri membuat suatu karya dgn hasil pemikiran sendiri..
bagaimana cara untuk mengatasinya??

Yusep said...

terima kasih atas komentarnya.,
ya kita beri label atau keterangan bahwa kita tidak lah menjiplak dari manapun. jikalau pun terpaksa, kita beri catatan saja ..
semoga membantu.

Post a Comment